Pages

Hai My Name Is Aldo HolyMan Thanks For Visit My Blog
Subscribe:

Sabtu, 10 Desember 2011

Proses Redenominasi Hilangkan Tiga Angka Nol Dalam Nilai Rupiah

Sebelumnya saya sudah membuat artikel tentang ini juga,
tapi kali ini proses redenominasinya ,


Keterangan











Proses redenominasi alias penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan menghilangkan beberapa angka nol segera masuk dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dimana ada masa transisi yang akan menjadi kendala, angka Rp. 1000 akan menjadi Rp 1. Pasalnya, proses redenominasi yang dilakukan teknisnya akan menghilangkan tiga angka nol dalam rupiah. "Rp1.000 akan menjadi Rp1," seperti yang disampaikan Ketua Tim Pengaturan Sistem Pembayaran BI, Puji Atmoko kepada wartawan belum lama ini.

Sementara itu Deputi Gubernur BI Ardhayadi Mitroadmodjo, belum lama ini juga mengungkapkan bahwa kajian bank sentral tersebut menjadi dasar untuk implementasi menyederhanakan nilai rupiah tersebut. Salah satunya adalah penggunaan dua mata uang pada masa transisi redenominasi.

Dia mengakui, proses transisi akan menggunakan dua mata uang, yakni mata uang redenominasi dan mata uang yang saat ini berlaku.

Dalam studinya, bank sentral memaparkan pada masa transisi akan digunakan dua penilaian atau dua kuotasi yang tertuang dalam undang-undang. "Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru," jelas dia. Misalnya, di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga. Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru.

"Jika nolnya disederhanakan tiga digit, kalau harga barangnya Rp10.000 maka akan dibuat dua label yakni Rp10.000 untuk rupiah lama dan Rp10 untuk rupiah baru," terang dia.

Dijelaskannya, pada masa transisi tersebut maka akan berlaku kedua-duanya rupiah baru dan rupiah lama. Masyarakat boleh bebas memilih, misalkan kalau beli sepatu harga Rp300 ribu maka kita bisa bayar pakai uang rupiah baru Rp 300 atau tetap rupiah lama Rp300 ribu. Nanti pun uang rupiah baru akan dicetak atau dicap bertandakan rupiah baru.


Keterangan
ilustrasi (ist/doc)
Hal tersebut, lanjutnya, akan berlaku di seluruh wilayah termasuk ke pedagang kaki lima. Masa transisi ini dilakukan selama tiga tahun. Sedangkan untuk pencetakan uang baru hanya dilakukan jika uang lama sudah tidak lagi layak pakai jadi uang yang beredar tetap saja di masyarakat.

Sementara itu Ekonom Drajad Wibowo meyakini menghilangkan tiga nol itu sangat bisa dan bukan merupakan hal mustahil. Secara psikologis, sebenarnya masyarakat sudah menganggap tiga angka nol hilang.

"Bahkan dalam banyak kasus restoran dan cafe, atau kuotasi tiket peswat, secara psikologis tiga nol tersebut sudah dianggap hilang. Dalam kuotasi tersebut angka ribuan ratusan dan satuannya dibuat lebih kecil dari angka puluhan ribu atau ratusan ribunya," ungkap Drajad di Jakarta, Rabu (7/12).
Contohnya, Rp100.000 ditulis menjadi Rp100 K atau Rp25.000 menjadi Rp25 K. "Jadi dianggap hilang, dengan kata lain, dalam sebagian masyarakat sebenarnya sudah terjadi redenominasi de facto," paparnya.

Karena itu, Drajad menyampaikan redenominasi sebenarnya bisa direalisasikan lebih cepat. Tinggal sekarang bagaimana BI mengintensifkan edukasi kepada masyarakat yang lebih luas bahwa redenominasi ini bukan sanering atau penurunan nilai mata uang.

Seperti diketahui, hingga kini BI bersama pemerintah telah menyelesaikan harmonisasi pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah. Setelah harmonisasi selesai, bank sentral bersama pemerintah akan mengajukan RUU tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sumber

0 komentar:

Posting Komentar